Dalam perfilman atau program-program
televisi saat ini, banyak terdapat film dewasa atau film perkelahian yang
penontonnya adalah anak kecil, beberapa peraturan atau larangan sudah
dikeluarkan kepada pemilik film, tetapi masih
ada saja yang melanggarnya.
“Dalam
hal ini anak-anak harus tetap diawasi, jangan sampai menonton film yang bukan
usia nya. Berikan teguran yang bisa membuat anak tersebut mengerti,” ujar Izzul
(pengamat sekaligus pencinta film).
“Sensor Mandiri” juga merupakan ajakan
terhadap masyarakat penonton untuk memilah dan memilih film-film yang akan
ditonton. Dalam arti, masyarakat penonton perlu memerhatikan peruntukan usia
suatu film, sebelum menonton film tersebut. Sebagaimana diamanatkan dalam UU
Perfilman, LSF meloloskan film dan atau iklan film dengan klasifikasi usia
penonton SU (Semua Umur), 13 Tahun ke atas, 17 Tahun ke atas, dan 21 Tahun ke
atas.
“Sekarang
tergantung dari orang tua anak tersebut, apakah bisa mendidik anak nya dan
melarang anaknya untuk tidak menonton film yang tidak layak untuk di tonton
oleh anak-anak, dan beri arahan kepada anaknya untuk menonton film yang sesuai
dengan usia anak-anak tersebut," kata Izzul lanjutnya.
Dampak saat ini bagi anak-anak sangat banyak,
anak-anak banyak menirukan adegan-adegan film yang tidak pantas untuk dilakukan
oleh anak-anak, dan orang tua harus terus mengawasi anak tersebut.
Lembaga Sensor
Film (LSF) Republik Indonesia akan memberikan penghargaan “Anugerah LSF 2017”.
Acara ini digelar untuk meningkatkan kesadaran para pemilik film dalam mematuhi
kewajiban kepemilikan STLS (Surat Tanda Lulus Sensor) sebelum materi film dan
atau iklan film ditayangkan, sebagaimana diamanatkan dalam UU Perfilman No. 33,
Tahun 2009, Pasal 57, ayat (1): “Setiap film dan iklan film yang akan diedarkan
dan/atau dipertunjukkan wajib memperoleh surat tanda lulus sensor”.
Maka penghargaan “Anugerah LSF 2017”
merupakan apresiasi bagi mereka yang secara sadar ikut mensukseskan “Sensor
Mandiri”, yang tujuannya tentu saja untuk meningkatkan peran serta semua
kalangan dalam mensukseskan sensor mandiri.
Sekarang ini memang sudah tidak sesuai, dan harus ada penegasan dari pihak yg memiliki pangkat yang tinggi
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusSetuju, harus ada penegasan agar pihak manapun tidak semena-mena menampilkan film-filmnya tanpa lulus sensor
Hapussangat setuju dengan kalian, terima kasih sudah mampir ke blog ku, semoga bermanfaat
Hapussetuju sist
BalasHapusterima kasih sista :)
Hapus