Rabu, 18 Oktober 2017

Lembaga Sensor Film Sekarang Mengerikan

Dalam perfilman atau program-program televisi saat ini, banyak terdapat film dewasa atau film perkelahian yang penontonnya adalah anak kecil, beberapa peraturan atau larangan sudah dikeluarkan kepada pemilik film, tetapi  masih ada saja yang melanggarnya.
Dalam hal ini anak-anak harus tetap diawasi, jangan sampai menonton film yang bukan usia nya. Berikan teguran yang bisa membuat anak tersebut mengerti,” ujar Izzul (pengamat sekaligus pencinta film).
 “Sensor Mandiri” juga merupakan ajakan terhadap masyarakat penonton untuk memilah dan memilih film-film yang akan ditonton. Dalam arti, masyarakat penonton perlu memerhatikan peruntukan usia suatu film, sebelum menonton film tersebut. Sebagaimana diamanatkan dalam UU Perfilman, LSF meloloskan film dan atau iklan film dengan klasifikasi usia penonton SU (Semua Umur), 13 Tahun ke atas, 17 Tahun ke atas, dan 21 Tahun ke atas.
Sekarang tergantung dari orang tua anak tersebut, apakah bisa mendidik anak nya dan melarang anaknya untuk tidak menonton film yang tidak layak untuk di tonton oleh anak-anak, dan beri arahan kepada anaknya untuk menonton film yang sesuai dengan usia anak-anak tersebut," kata Izzul lanjutnya.

Dampak saat ini bagi anak-anak sangat banyak, anak-anak banyak menirukan adegan-adegan film yang tidak pantas untuk dilakukan oleh anak-anak, dan orang tua harus terus mengawasi anak tersebut.
Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia akan memberikan penghargaan “Anugerah LSF 2017”. Acara ini digelar untuk meningkatkan kesadaran para pemilik film dalam mematuhi kewajiban kepemilikan STLS (Surat Tanda Lulus Sensor) sebelum materi film dan atau iklan film ditayangkan, sebagaimana diamanatkan dalam UU Perfilman No. 33, Tahun 2009, Pasal 57, ayat (1): “Setiap film dan iklan film yang akan diedarkan dan/atau dipertunjukkan wajib memperoleh surat tanda lulus sensor”.


Maka penghargaan “Anugerah LSF 2017” merupakan apresiasi bagi mereka yang secara sadar ikut mensukseskan “Sensor Mandiri”, yang tujuannya tentu saja untuk meningkatkan peran serta semua kalangan dalam mensukseskan sensor mandiri.

6 komentar:

  1. Sekarang ini memang sudah tidak sesuai, dan harus ada penegasan dari pihak yg memiliki pangkat yang tinggi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Setuju, harus ada penegasan agar pihak manapun tidak semena-mena menampilkan film-filmnya tanpa lulus sensor

      Hapus
    3. sangat setuju dengan kalian, terima kasih sudah mampir ke blog ku, semoga bermanfaat

      Hapus